A. DEFINISI PUASA
- Puasa secara bahasa adalah menahan diri dari sesuatu.
- Puasa menurut syariat adalah menahan diri dari makan, minum, dan pembatal-pembatal lainya disertai dengan niat, sejak dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.
B. RUKUN-RUKUN PUASA
- Menahan diri dari perkara-perkara yang membatalkan sejak dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.
- Niat, yaitu orang yang puasa bersengaja menahan diri dari segala hal yang membatalkan ibadah kepada ALLAH.
C. HIKMAH DISYARIATKANNYA PUASA
- Menyucikan jiwa, membersihkan dam membasuhnya dari sifat-sifat buruk.
- Didalam puasa terkandung sikap zuhud terhadap dunia dan godan-godaanya.
- Puasa menggugah sifat empati kepada fakir miskin, merasakan penderitaan mereka.
D. SYARAT-SYARAT PUASA
- Islam.
- Baligh.
- Berakal.
- Sehat.
- Iqamah (bermukim).
- Suci dari haid dan nifas.
E. ALASAN-ALASAN YANG MEMBOLEHKAN TIDAK BERPUASA DI BULAN RAMADHAN
- Sakit dan usia lanjut.
- Safar.
- Haid dan nifas.
- Kehamilan dam menyusui.
F. PEMBATAL-PEMBATAL PUASA
- Makan dam minum dengan sengaja.
- Jimak.
- Muntah dengan sengaja.
- Bekam.
- Keluarnya darah haid dan nifas.
- Niat berbuka.
- Murtad.
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar