Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis.
Secara umum , ada dua faktor yang menyebabkan timbulnya KDRT, yaitu faktor internal dan eksternal. Secara internal, KDRT dapat terjadi akibat semakin lemahnya kemampuan adaptasi setiap anggota keluarga di antara sesamanya, sehingga setiap anggota keluarga yang memiliki kekerasan dan keluarga yang lemah. Secara eksternal, KDRT muncul akibat adanya intervensi lingkungan di luar keluarga yang secara langsung atau tidak memengaruhi sikap anggota keluarga.
1. Bentuk-bentuk KDRT
a. Kekerasan Fisik
Kekerasan fisik adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat. Contohnya seperti : menampar, menggigit, memutar tangan, menikam, mencekik, membakar, menendang, mengancam dengan suatu benda atau senjata, dan membunuh.
b. Kekerasan Psikis
Kekerasan psikis adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan penderitaan psikis berat pada seseorang. Contohnya seperti : perilaku yang mengintimidasi dan menyiksa, memberikan ancaman kekerasan, mengurung di rumah, penjagaan yang berlebihan, ancaman untuk melepaskan penjagaan anaknya, pemisahan, mencaci maki, dan penghinaan secara terus menerus.
c. Kekerasan seksual
Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan yang berupa pemaksaan hubungan seksual, pemaksaan hubungan seksual dengan cara tidak wajar dan tidak disukai, pemaksaan hubungan seksual dengan orang lain untuk tujuan komersial atau tujuan tertentu.
2. Faktor pendorong KDRT
a. Adanya hubungan kekuasaan yang tidak seimbang antara suami dan isrti.
b. Ketergantungan ekonomi.
c. Kekerasan sebagai alat untuk menyelesaikan konflik.
d. Persaingan.
e. Frustasi
f. Kesempatan yang kurang bagi perempuan dalam proses hukum.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar